Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BERHASIL: Inilah Cara Membuka Situs yang Diblokir Pemerintah

Berfaedah.com - Ada cukup banyak situs internet yang telah diblokir oleh pemerintah. Tentunya pemerintah melakukan hal ini bukan tanpa alasan, melainkan karena memang situs yang bersangkutan disinyalir berisi hal-hal yang tidak baik seperti adanya unsur SARA, pornografi, perjudian, penipuan dan lain-lain.

Sejatinya, maksud dari pemblokiran ini sangat baik yakni pemerintah ingin mendorong supaya masyarakat menggunakan internet dengan bijak, sehat serta aman. Lalu bagaimana jika kita memerlukan informasi penting yang ada di dalam situs yang diblokir tersebut? Tenang, ada sejumlah cara membuka situs yang diblokir pemerintah yang bisa Anda praktekkan, antara lain.

cara-membuka-situs-yang-diblokir-pemerintah

4 Cara Membuka Situs yang Diblokir Pemerintah

1. Menggunakan SSH di Smartphone

Cara yang pertama ialah dengan menggunakan SSH atau Secure Shell. SSH ini nantinya akan berfungsi sebagai jaringan yang perannya melindungi pertukaran data dari ancaman virus. Jadi, dengan memanfaatkan SSH ini, Anda bukan hanya bisa berselancar dengan bebas di internet, tetapi Anda juga akan terlindungi dari virus. Adapun langkah-langkahnya ialah sebagai berikut :
  1. Silahkan Anda cari website yang menyediakan pembuatan akun SSH seperti fastssh.com lalu buat sebuah akun di sana
  2. Jika akun SSH sudah jadi, Anda bisa langsung mencari website yang menyediakan aplikasi bernama KPN Tunnel Revolution
  3. Selanjutnya, langsung install aplikasi tersebut di smartphone Anda
  4. Jika sudah diinstall, langsung buka aplikasi KPN Tunnel Revolution tersebut. Nantinya di layar Anda akan melihat adanya Local Port yang sudah diisi dengan angka 2323. Angka ini perlu Anda biarkan seperti itu. Tetapi jika di bagian Local Port tadi belum diisi, Anda bisa mengisinya dengan angka 2323 tersebut
  5. Atur supaya proxy type terisi dengan Direct Proxy
  6. Setelahnya, Anda bisa langsung masuk Pengaturan dengan cara klik tanda seperti tiga buah garis di bagian kanan atas, lalu pastikan bagian SSH Tunnel terdapat  tanda centangnya
  7. Klik SSH Tunnel
  8. Selanjutnya terdapat form berisi Host/IP, username serta password. Ketiga hal ini bisa Anda isi sesuai dengan yang Anda dapat saat mendaftar akun SSH sebelumnya
  9. Jika sudah, scroll layar ke arah bawah kemudian pada bagian Connection, tepatnya Auto Reconnect, silahkan Anda beri tanda centang
  10. Isi bagian Url Pinger dengan alamat www.bing.com
  11. Scroll lagi layar ke bawah sampai Anda menemukan Custom DNS. Silahkan Anda beri tanda centang juga
  12. Lihat bagian Primary DNS dan pastikan bahwa bagian tersebut diisi oleh angka 8.8.8.8
  13. Lihat bagian Secondary DNS dan pastikan bahwa bagian tersebut diisi oleh angka 8.8.4.4
  14. Jika sudah, Anda bisa langsung kembali ke layar utama
  15. Atau jika Anda ingin langsung menggunakan SSH Tunnel ini, Anda bisa langsung klik Start. Nantinya kalau Anda berhasil terkoneksi, Anda akan memperoleh pemberitahuan

2. Menggunakan Extension VPN Chrome di Laptop

Cara membuka situs yang diblokir pemerintah lainnya ialah dengan menggunakan extension VPN di browser Chrome. Jika Anda tertarik dengan cara kedua ini, Anda dapat mengikuti langkah-langkah yang ada di bawah ini :
  1. Silahkan Anda buka browser Chrome lalu klik tanda titik tiga di bagian pojok kanan atas
  2. Setelahnya, Anda bisa pilih More Tools untuk kemudian pilih yang Extensions
  3. Kalau sudah, Anda bisa langsung pilih tanda garis tiga Extension di bagian pojok kiri atas
  4. Silahkan Anda pilih Open Chrome Web Store yang posisinya ada di bagian pojok kiri bawah
  5. Selanjutnya Anda bisa menuju ke kolom pencarian lalu ketikkan kata Browser di sana. Nantinya, Anda akan melihat adanya ekstensi browsec
  6. Klik menu Tambahkan ke Chrome. Dengan demikian, ekstensi VPN yang dimaksud akan terpasang di browser Anda
  7. Ekstensi yang dimaksud nantinya akan terus ada pada browser Anda, dan kalau Anda ingin memakainya lagi, Anda hanya perlu menyalakan ekstensi tersebut di bagian pojok kanan atas browser yang Anda gunakan

3. Menggunakan Server DNS di Laptop

Cara membuka situs yang diblokir pemerintah ketiga ialah dengan menggunakan server DNS di laptop. Apa itu DNS? DNS ialah Domain Name System yang fungsinya adalah merubah IP addres menjadi domain addres. Untuk melakukan cara ketiga ini melalui laptop, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut :
  1. Silahkan Anda masuk ke halaman Setting kemudian pilih Control Panel
  2. Jika sudah, Anda bisa langsung klik Network and Internet, kemudian pilih Network and Sharing Center
  3. Setelah terbuka, Anda bisa langsung klik kanan pada bagian koneksi internet yang Anda pakai lalu pilih Properties
  4. Selanjutnya, kotak Properties akan terbuka. Pada tahap ini, Anda bisa klik bagian Internet Protocol Version 4 (TCP/lpv4) kemudian Anda bisa memilih Properties
  5. Jika sudah, Anda bisa pilih Use the following DNS server addresses
  6. Sampai di sini, Anda bisa langsung mengisi Preferred DNS server dengan angka 1.1.1.1
  7. Kemudian untuk Alternate DNS Server diisi dengan angka 1.0.0.1
  8. Klik OK apabila sudah selesai
  9. Jika DNS tadi sudah diganti, Anda bisa langsung me-restart browser Anda lalu buka lagi. Dengan begini Anda sudah bisa mengakses situs yang telah diblokir

4. Menggunakan Server DNS di HP

Selain di laptop, Anda juga bisa memasang server DNS ini di HP. Caranya juga sangat mudah, akan tetapi Anda bisa melakukannya melalui WiFi, karena hal ini tidak berlaku bagi internet operator. Adapun langkah-langkahnya ialah sebagai berikut :
  1. Langsung buka menu Networks yang ada di Hp Anda, kemudian langsung pilih WiFi yang telah terkoneksi
  2. Setelah itu, silahkan Anda pilih kemudian tahan Wifi tersebut sampai muncul beberapa opsi. Dalam hal ini silahkan Anda pilih opsi yang Modify Network
  3. Setelah itu, layar akan kembali menampilkan beberapa opsi dan Anda bisa langsung memilih yang Show Advance Options
  4. Sampai di sini Anda bisa langsung mengganti IP Setting menjadi Static
  5. Lanjutkan dengan menggeser layar ke arah bawah sampai Anda menemukan adanya kotak DNS 1 dan DNS 2. Pada kotak DNS 1 perlu Anda isi dengan angka 1.1.1.1 sedangkan pada kotak DNS 2 perlu Anda isi dengan angka 1.0.0.1
  6. Pilih Save guna menyimpan pengaturan yang telah Anda lakukan tadi
  7. Kalau sudah, maka selesailah tahap pemasangan server DNS di HP Anda. Dengan begini, seharusnya Anda sudah bisa berselancar di internet dengan bebas serta membuka situs-situs yang telah diblokir oleh pemerintah

Berbagai cara untuk membuka situs yang telah diblokir oleh pemerintah di atas sangat mudah dipraktekkan bukan? Akan tetapi harap diingat, gunakan berbagai cara di atas dengan bijak ya. Meskipun kini Anda sudah bisa mengakses hampir semua situs, tetap manfaatkan dengan baik dan ikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Demikian informasi tentang cara membuka situs yang diblokir pemerintah, semoga bermanfaat. Tolong bantu share ya. Terima kasih.