MUDAH: Inilah Cara Cek Nomor NIK KTP Elektronik Online
Berfaedah.com - Anda warga negara Indonesia yang sudah memiliki KTP dan ingin melakukan cek NIK KTP online? Tidak perlu khawatir karena saat ini sudah banyak portal online dan juga aplikasi yang dapat mempermudah Anda untuk memastikan bahwa NIK Anda sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Jangan sampai lupa untuk seseorang berusia 17 tahun sudah diwajibkan untuk memiliki KTP elektronik.
Apabila Anda atau kerabat yang Anda kenal belum memiliki e-KTP padahal ia sudah berusia 17 tahun itu artinya e-KTP tersebut harus segera diurus. Pasalnya, dalam beberapa tahun ke depan e-KTP sedang banyak digalakkan oleh pemerintah, maka penting bagi Anda untuk wajib melakukan cek KTP elektronik online agar catatan masyarakat sebagai warga negara Indonesia jelas pada setiap kantor dinas daerah setempat.
Sebenarnya apa kegunaan KTP elektronik itu sendiri? E-KTP digunakan untuk menggantikan KTP lama demi menghindari hal-hal buruk salah satunya adalah keberadaan KTP ganda. KTP ganda sempat beredar di banyak daerah di Indonesia dan sering digunakan untuk menghindari pembayaran pajak yang diwajibkan. Untuk itu, Anda perlu memastikan dengan cara mengecek nomor KTP keamanan identitas Anda.
E-KTP akan memudahkan masyarakat untuk dengan mudah memeriksa identitas mereka dalam portal milik dinas daerah setempat. Semua data dan riwayat mengenai identitas masyarakat sudah tercatat secara digital dan akan menyulitkan orang-orang yang melakukan tindak kriminal memanipulasi data. Karena, secara hukum dan UU penduduk atau masyarakat Indonesia wajib memiliki 1 Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Di dalam KTP, Anda pasti akan menemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berguna sebagai dasar pembuatan dokumen-dokumen penting yang menyangkut dengan data diri seseorang seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Paspor, Asuransi dan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Untuk lebih memahami mengenai NIK dalam KTP dan serba-serbi lainnya, berikut beberapa poin yang dapat Anda simak:
Pengertian Nomor Induk Kependidikan
Apa itu Nomor Induk Kependudukan atau NIK? NIK merupakan nomor tunggal dan unik yang mana antara satu penduduk dan penduduk lainnya berbeda. Itu artinya, Anda memiliki NIK yang berbeda dengan orang lain. NIK terdiri dari 16 angka yang memiliki perumusan aabbccddeeff1234. Berikut penjelasan mengenai perumusan NIK:
1. aa = Kode Provinsi
2. bb = Kode Kabupaten / Kotamadya
3. cc = Kode Kecamatan
4. dd = Tanggal Kelahiran
5. ee = Bulan Kelahiran
6. ff = Tahun Kelahiran
7. 1234 = Nomor Registrasi Kependudukan
Dari perumusan NIK di atas dapat dirumuskan bahwa 6 digit pertama menunjukkan di mana e-KTP tersebut dibuat. Lalu, 6 digit selanjutnya menunjukkan tanggal, bulan dan tahun lahir si pemilik e-KTP tersebut. Kemudian, 4 angka terakhir merupakan nomor registrasi kependudukan. Sebagai tambahan informasi, bagi penduduk berjenis kelamin perempuan, tangga lahir yang tertera pada NIK akan ditambah dengan angka 40.
Cek NIK KTP Online Lewat Aplikasi
Saat ini untuk memastikan kebenaran data yang Anda miliki pada e-KTP, terdapat aplikasi yang akan memudahkan Anda untuk melakukannya. Aplikasi ini dapat Anda akses melalui smartphone yang Anda miliki agar jauh lebih praktis dan juga cepat. Aplikasi ini juga dapat Anda unduh dengan mencari kata kunci ‘Cek KTP’ melalui aplikasi browser yang ada pada smartphone Anda.
Anda juga dapat mengunduh aplikasi ini melalui perangkat komputer atau laptop untuk cara cek nomor NIK KTP. Tenang saja, aplikasi ini tidaklah berbayar atau sebut saja gratis. Jadi, Anda sudah tidak perlu bingung dan khawatir mengenai nominal angka yang akan dikeluarkan untuk hanya memeriksa status NIK Anda. Anda hanya memerlukan koneksi internet dan juga jaringan yang stabil untuk dapat memeriksa status NIK KTP elektronik Anda.
Setelah Anda berhasil mengunduh aplikasi ‘Cek KTP’ tersebut, Anda dapat membukanya dan memasukkan nomor e-KTP Anda dan kemudian klik ‘Cek’. Setelah itu, akan keluar biodata diri Anda seperti nama lengkap, alamat, serta keterangan tempat, tanggal dan lahir.
Bagi Anda yang ingin mengunduh aplikasi melalui smartphone saja, Anda dapat mengakses aplikasi Play Store atau App Store. Cari aplikasi ‘Cek KTP ID & NIK Online’ pada aplikasi tersebut. Aplikasi ini memungkinkan Anda memeriksa informasi yang ada pada e-KTP Anda. Aplikasi ini tidak berbayar melainkan gratis. Namun, Anda tetap memerlukan koneksi internet yang stabil untuk mengunduh dan mengoperasikannya.
Cara cek KTP elektronik Online Lewat Website
Selain melalui aplikasi yang dapat diunduh, Anda juga dapat memeriksa status NIK KTP Anda atau memastikan keberadaan database KTP Anda melalui website. Salah satu website resmi khusus untuk memeriksa status NIK KTP adalah website resmi yang diluncurkan oleh pemerintah. Situs resmi yang disediakan oleh pemerintah ini adalah http://dukcapil.kemendagri.go.id karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Cara yang perlu Anda lakukan sama seperti cara cek NIK KTP online pada aplikasi-aplikasi yang dapat diunduh. Anda hanya perlu memasukkan NIK KTP Anda pada kolom portal Cek Status NIK kemudian klik ‘Oke’. Setelah itu, biodata Anda akan muncul dengan sendirinya.
Kelebihan dalam memiliki e-KTP adalah Anda akan dengan mudah mengurus segala surat dan dokumen penting karena ketika Anda hendak membuat surat-surat tertentu, petugas akan meminta NIK Anda dan kemudian database Anda akan muncul dengan sendirinya. Memudahkan sekali, bukan? Database yang Anda miliki secara tidak langsung sudah terintegrasi dengan database kependudukan yang disimpan oleh Kementerian Dalam Negeri pusat.
Dengan begitu, data akurasi kependudukan di Indonesia akan meningkat. Para pelaku tindak kriminal juga tidak akan mudah melakukan pemalsuan dan penggandaan e-KTP. Meskipun masih banyak ditemukan, setidaknya angka penggandaan dan pemalsuan e-KTP dapat ditekan sebaik mungkin. Jumlah penggandaan e-KTP saat ini sudah tidak terlalu tinggi seperti waktu-waktu terdahulu.
Ketika Anda hendak melakukan pendaftaran e-KTP, semua sidik jari pada tangan Anda akan direkam oleh petugas. Akan tetapi, yang akan dimasukkan datanya ke dalam chip adalah sidik jari jempol dan juga sidik jari telunjuk. Terdapat beberapa alasan mengapa e-KTP menggunakan sidik jari, di antaranya adalah karena bentuk sidik jari tidak akan berubah meskipun terdapat luka pada jari yang bersangkutan.
Jadi, dengan perekaman sidik jari yang dimasukkan ke dalam chip pada e-KTP Anda akan menekan angka pemalsuan kartu identitas dan juga hal-hal yang tidak diinginkan lainnya. Jangan lupa untuk menunjukkan surat pengantar dari kepala desa atau kelurahan setempat, isian formulir F1.01 dan juga fotokopi kartu keluarga (KK) sebagai syarat untuk mengurus pembuatan e-KTP.
Apa yang akan terjadi apabila Anda tidak memiliki e-KTP? Yang pasti Anda akan kesulitan mengurus surat-surat dan dokumen penting seperti surat nikah, surat izin mengemudi (SIM), BPJS, izin usaha, izin mendirikan bangunan, mengurus rekening bank dan lain sebagainya. Demikian cek NIK KTP online yang bisa membantu dalam mengakses informasi. Semoga bermnafaat, tolong bantu share ya. Terima kasih.